Pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2026 Lurah Kauman (Akhmad Barizi, SH. MM) didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kauman (Wijianto, SE) Menerima tamu dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan (Evana Yuanita) di ruang kerja Lurah Kauman.
Maksud dan tujuan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan ke Kantor Kelurahan Kauman menanyakan nama yang berinisial MS yang beralamat di Kelurahan Kauman akan tetapi setelah berkoordinasi dengan RT setempat dan dicek datanya bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dua tahun yang lalu.
Dengan adanya data dan berita yang bersangkutan sudah meninggal maka dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan akan merevisi data Wajib Pajak untuk dihapus.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini