Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

32x dibaca    2026-04-30 08:00:00    Administrator

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa adalah upaya strategis seringkali melibatkan DPR RI, BPK RI Perwakilan Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memastikan dana desa 2026 dikelola secara transparan, partisipatif dan akuntabel yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2026 bertempat di Ascent Premiere Hotel Pasuruan Kota.

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dihadiri oleh Bapak Bupati Pasuruan, Prof. DR. Muhammad Misbahun Ketua Komisi XI DPR RI, BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Dandim 0819, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan, Camat se Kabupaten Pasuruan, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Pasuruan.

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Bapak Bupati Pasuruan (H.M. Rusdi Sutejo), Sambutan dari Ketua Komisi XI DPR RI (Prof. DR. Muhammad Misbakhun) pembacaan doa oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan. Dilanjutkan paparan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur dan tanya jawab.

Tujuan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa sebagai berikut

1. meningkatkan pemahaman perangkat desa (Kepala desa/Lurah) mengenai kebijakan, prioritas penggunaan, serta tata cara perencanaan da pelaporan dana.

2. Transparansi dan akuntabilitas (pertanggungjawaban) dalam pengelolaan keuangan desa, dari perencanaan hingga pelaporan.

3. peningkatan kompetensi aparat desaterbukti meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan dana desa.

4. mewujudkan tata kelolapemerintah desa yang bersih, efektif dan efisien.

Sosialisasi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemantauan penggunaan dana desa.


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini