Rapat Koordinasi terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Rapat Koordinasi terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman

4x dibaca    2026-01-22 13:00:00    Administrator

Rapat Koordinasi terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman

Pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 bertempat di Pendopo Kelurahan Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan telah dilaksanakan musyawarah warga tentang Rencana Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, yang semula tanah pertanian (lahan hijau) yang diajukan kepada Bapak Camat Bangil Nomor surat 100/72/424.301.1.06/2025 hal data lahan tanah asset Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

 Pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026 Lurah Kauman, Kasipem Kelurahan Kauman, Batuud Koramil Bangil, Babinsa Kauman dan Perwakilan PT. Agrinas, survey ke Lokasi tanah pertanian yang membutuhkan pengurukan dan membangun jembatan sedangkan lahan disebelahnya ada bangunan TPS3R Kauman adalah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dan tanahnya milik asset Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

 Apabila tanah dan bangunan TPS3R Kauman adalah tercatat sebagai aset Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yang rencananya untuk pembagunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, harus memperhatikan sebagi berikut :

1.    Harus mendapatkan persetujuan dari warga Kauman;

2.    Sampah dari warga Kauman dibuang kemana;

3.    Tidak memiliki kendaraan roda tiga untuk pengangkut sampah;

4.    Harus menyediakan tanah lagi untuk Pembangunan TPS3R lagi aesuai dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 22 Tahun 2016;

5.    Peralihan fungsi atau Perubahan lahan hijau menjadi lahan kuning.

Hadir dalam musyawarah warga tentang Rencana Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Lurah beserta perangkat, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW sebagaimana daftar hadir terlampir.

Hasil musyawarah warga tentang Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan sepakat dan menyetujui dengan memperhatikan 5 (lima) hal tersebut. 


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini