Pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026 Pertemuan Rutin PKK Kelurahan Kauman yang dilaksanakan setiap bulan sekali yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Kelurahan Kauman memberikan sambutan dan arahan terkait yang lagi buming sekarang ini adalah penjual melalui media sosial atau juali beli online.
Jual beli online adalah kegian transaksi barang/jasa melalui internet memungkinkan penjual dan pembeli berinteraksi tanpa bertatap muka. Transaksi online kini diatur dalam Undang-undang ITE memberikan perlindungan hukum baik bagi penjual maupun pembeli untuk pembayaran aman (COD/rekening bersama).
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini