Kalaborasi dan Bersinergitas antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan dengan Kelurahan Kauman terkait Perekaman e KTP nama Marwadji Jalan Mujaer 162 RT 15 RW Kelurahan Kauman. Bahwa yang bersangkutan sakit akan di bawa ke Rumah Sakit Masyithoh Bangil akan tetapi beliaunya tidak memiliki e KTP, maka dari itu perlu ajukan pembuatan e KTP.
Karena kondisi yang bersangkutan tidak memungkinkan maka pihak Kelurahan Kauman mengajukan perekaman e KTP kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan kediaman beliaunya.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini