Perekaman e KTP - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Perekaman e KTP

13x dibaca    2024-11-11 11:00:00    Administrator

Perekaman e KTP

Kalaborasi dan Bersinergitas antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan dengan Kelurahan Kauman terkait Perekaman e KTP nama Marwadji Jalan Mujaer 162 RT 15 RW Kelurahan Kauman. Bahwa yang bersangkutan sakit akan di bawa ke Rumah Sakit Masyithoh Bangil akan tetapi beliaunya tidak memiliki e KTP, maka dari itu perlu ajukan pembuatan e KTP. 

Karena kondisi yang bersangkutan tidak memungkinkan maka pihak Kelurahan Kauman mengajukan perekaman e KTP kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan kediaman beliaunya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini