Pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kauman (Wijianto, SE) menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Roda Tiga yang diberikan kepada Masyarakat yaitu Pondok Pesantren Datuk Kalampayan RT 15 RW 03 Kelurahan Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini