Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026 Lurah Kauman didampingi Sekretaris, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Sosial dan PMD menerima tamu yang mnedapatkan PKH Lansia sejumlah 3 orang warga Kelurahan Kauman.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang menyasar kelompok rentan, termasuk lanjut usia (lansia). Tujuannya adalah membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup bagi penerima.
Khusus bagi lansia, bantuan PKH diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi. Mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima bantuan. Bantuan ini juga bertujuan agar lansia tidak sepenuhnya bergantung pada keluarga yang juga mungkin memiliki keterbatasan ekonomi.
Secara umum, program PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok lansia yang sering kali terabaikan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini