Pendamping PKH - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Pendamping PKH

24x dibaca    2026-04-21 09:00:00    Administrator

Pendamping PKH

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Bangil (Ahmad Yani) menghadap Lurah Kauman (Akhmad Barizi, SH. MM) pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 untuk mendata bantuan kemiskinan ektrem ini merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial, yang menargetkan keluarga miskin untuk meningkatkan taraf hidup, kesehatan dan pendidikan.

Bantuan ini mencakup komponen ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lanjut usia, dan disabilitas dengan tujuan memutus rantai kemaskinan.

Tujuan dan Manfaat PKH yaitu

1. Peningkatan Sumber Daya Manusia yaitu membantu biaya sekolah (SD, SMP, SMA) dan akses kesehatan;

2. Ketahanan Sosial yaitu menjaga daya beli masyarakat rentan melalui bantuan tunai;

3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar yaitu membantu membeli bahan pokok/sembako;

4. Pendampingan yaitu penerima didampingi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan taraf hidup.

Kriteria Penerima Manfaat PKH :

Bantuan tidak diberikan secara umum, melainkan hanya kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau Desil 1 - 5 yang memiliki kriteria sebagai Berikut : 

1. Kesehatan yaitu Ibu hamil / menyusui dan anak usia 0 - 6 tahun (balita);

2. Pendidikan yaitu anak SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang belum menyelesaikan wajib belajar;

3. Kesejahteraan Sosial yaitu Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.

Mekanisme Penyaluran 

Bantuan PKH disalurkan secara non tunai melalui bank atau kantor pos, yang seringkali dilakukan secara triwulan atau per tiga bulan.


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini