Musyawarah Pembentukan Karang Taruna - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Musyawarah Pembentukan Karang Taruna

3x dibaca    2026-02-04 19:30:00    Administrator

Musyawarah Pembentukan Karang Taruna

Pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 Lurah Kauman (Akhmad Barizi, SH, MM) membuka acara kegiatan Musyawarah Pembentukan Karang Taruna Kelurahan Kauman masa bakti Tahun 2026 - 2031. 

Dasar hukum pendirian Karang Taruna yang menjadi acuan, antara lain Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 dan Permensos Nomor 25 Tahun 2019, memberikan kepastian hukum bagi operasional organisasi ini. Selain itu, keterkaitan dengan peraturan kelurahan setempat memastikan bahwa pendirian Karang Taruna berjalan selaras dengan kebijakan dan aspirasi masyarakat kelurahan.

Hadir dalam musyawarah pembentukan karang taruna sebagai berikut : Lurah Kauman (Akhmad Barizi, SH, MM), Kepala Seksi Pemerintahan (Wijianto, SE), Kepala Seksi Sosial dan PMD (Susi Mulandari, S.Pd), Staf bersama Babinsa Kauman ( Sertu Tri M Yoko), Bhabinkamtibmas Kauman (Aipda Budi Santoso), Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda-Pemudi.

Dalam pemilihan karang taruna yang menjadi Ketuanya Nouval, Wakil Ketua Udin Sekretaris Zamroni dan bidang-bidang lainnya.  Jadi pembentukan Karang Taruna di tingkat kelurahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran serta generasi muda dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini