Monev Tiga Pilar - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Monev Tiga Pilar

27x dibaca    2024-10-15 10:00:00    Administrator

Monev Tiga Pilar


Adanya laporan dari SDN Bendomungal ke Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Kauman terkait warganya yang membuang sampah dihalaman belakang Sekolahan dan laporan tersebut diteruskan Ke Kantor Kelurahan Kauman pada hari Senin, 14 Oktober 2024. 

Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 ditindaklanjuti Monitoring, Evaluasi dan cek lokasi bersama tiga pilar ke SDN Bendomungal dan dilanjutkan melaksanakan sosialisasi ke warga setempat agar membuang sampah pada tempatnya dan mohon untuk dibersihkan karena akan diadakan lomba Adiwiyata tingkat Sekolah Dasar.


 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini