Pada hari Sabtu tanggal 1 November 2025 adanya laporan warga RT 11 RW 03 Kelurahan Kauman terkait orang tidak dikenal sambil marah-marah dan meresahkan. Diduga bahwa orang tersebut mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan Lurah Kauman menghubungi PSM Bangil (Pak Syaroni) untuk menangani bersama Kasipem Kelurahan Kauman, Bidan Kelurahan Kauman, Satpol PP Kecamatan Bangil dan Ketua RT 11 bersama warga.
Dengan gerak cepat PSM Bangil langsung eksekusi orang diduga ODGJ dibawa ke RSUD Bangil untuk diperiksa lebih lanjut dan selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini