Koordinasi dengan DLH Kab. Pasuruan - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Koordinasi dengan DLH Kab. Pasuruan

7x dibaca    2025-10-20 10:30:00    Administrator

Koordinasi dengan DLH Kab. Pasuruan

Menerima tamu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yaitu Bapak Bambang dan Bapak Muksin ke Kantor Kelurahan Kauman diterima oleh Lurah Kauman, Akhmad Barizi, Sekretaris Kelurahan Kauman, Rina Kartini dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Kauman Wijianto. Kedatangan ke Kelurahan Kauman terkait TPS/TPS3R Kauman yang lagi buming yaitu sampah menumpuk dan adanya tunggakan sebesar 97.000.000,-. 

Bapak dan Ibu Pengurus TPS/TPS3R yang saya hormati Terkait SKRD persampahan Bulan Juli 2025 yang telah kami edarkan dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. SKRD tersebut benar merupakan tagihan retribusi persampahan yang tarifnya sudah sesuai dengan tarif pada Perda nomor 3 tahun 2023

2. Terdapat lonjakan yang besar apabila dibandingkan dengan tagihan pada Bulan Juni 2025 dikarenakan Bulan Juni 2025 dan bulan-bulan sebelumnya petugas DLH tidak memungut tarif sebagaimana ditentukan Perda, tetapi memungut atas dasar kemampuan dari Wajib Retribusi.

3. Perlakuan DLH yang demikian mengakibatkan DLH mendapat teguran keras dari Inspektorat melalui hasil auditnya karena tidak mematuhi peraturan yang ada

4.DLH wajib mematuhi arahan inspektorat maupun BPK yang saat ini juga sedang mengaudit, sehingga terbitlah SKRD yang benar-benar sesuai dengan jumlah sampah yang tertimbang di TPA

5. Jumlah yang sangat besar tersebut, mohon disikapi dengan bijak yaitu dengan  lebih banyak mengolah sampah baik dengan mengoptimalkan pemilahan maupun pengomposan untuk sampah organic, sehingga yang terkirim dan tertimbang di TPA hanya residunya saja dan tentunya beratnya sangat berkurang sehingga retribusinya pun akan turun drastis

6. Jika memang dirasa tarif tersebut sangat berat, mohon untuk mengajukan permohonan keriangan retribusi sebagaimana contoh, yang nantinya akan kami jadikan laporan nota dinas kepada Bupati Pasuruan untuk dimohonkan kebijakan

7. Pelayanan persampahan untuk masyarakat (lingkungan) akan tetap terus dilaksanakan

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini