Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pasuruan - KAUMAN Kabupaten Pasuruan

Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pasuruan

3x dibaca    2026-01-20 11:30:00    Administrator

Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pasuruan

Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 Lurah Kauman menerima tamu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yaitu Bapak Bambang, Bapak Muksin dan Bapak Samsul terkait surat Lurah Kauman Nomor 470/04/301.06/2026 tanggal 14 Januari 2026 hal surat pemberitahuan tentang survey lokasi untuk pembangunan koperasi merah putih sedangkan tanah yang diajukan Lurah Kauman sudah sertifikat Nomor 352/KAUMAN/1999 seluas + 2.202 m2 NOP.35.14.150.003.001-0021.0 letak tanah yang berdekatan dengan TPS3R.

Bahwa sebetulnya surat tersebut kami tujukan kepada Bapak Camat Bangil untuk pemberitahuan akan tetapi dari Kepala Seksi Kesos dan PMD Kecamatan Bangil untuk dikirim langsung kepada Bapak Bupati Pasuruan melalui Tnde. Padahal surat tersebut merupakan laporan hasil survey belum final dan perlu persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yang memiliki bangunan TPS3R dan juga warga terkait pembuangan sampah sementara warga Kauman. Sedangan rapat musyawarah warga akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 terkait persetujuan warga penggunaan tanah tersebut sebagai koperasi merah putih.  

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini