Pada hari Senin tanggal 17 November 2025 Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Bapak Arif menemua Lurah Kauman terkait Pendataan SPAM yang ada di wilayah Kelurahan Kauman. Bahwa pada pendataan tersebut Kelurahan Kauman merupakan daerah kumuh untuk itu perlu adanya kalaborasi dan sinergi dengan dinas terkait untuk merubah menjadi daerah tidak kumuh.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini