Pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 Ibu Insiyah menghadap Lurah Kauman (Akhmad Barizi, SH. MM) untuk melakukan ijin survey lapangan ke rumah warga di RT 05 RW 01 Kelurahan Kauman dengan membawa surat tugas dari BPS Kabupaten Pasuruan selama 2 (dua) hari.
Surat Tugas dari Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan memberi tugas kepada Insiyah jabatan Mitra Statistik BPS Kabupaten Pasuruan yang bertujuan untuk melakukan pendataan lapangan survey rumah tangga ekonomi rumah tangga Tribulan I Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan.
Lurah Kauman juga mengeluarkan surat tugas untuk ijin survey ke warga RT 05 RW 01 Kelurahan Kauman sebagai bukti sudah menghadap dan mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan tugas yang diembannya terkait Survey Rumah Tangga Ekonomi Rumah Tangga Tribulan I Tahun 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini