Pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 dilaksanakan kegiatan Rapat pembahasan Penetapan Layanan Kelurahan se Kabupaten Pasuruan di Ruang Rapat Shima Lantai 2 Kantor Bupati Pasuruan.
Dalam rangka untuk mewujudkan program prioritas Bupati Pasuruan Nomor 33, Digitalisasi Layanan Publik Pengembangan Pasuruan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini