Pada hari Senin tanggal 20 April 2026 Sekretaris Kelurahan Kauman menghadiri Desk Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) perangkat daerah yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasuruan Gedung As Salam Lantai 3 Jalan Raya Raci - Bangil.
Adapun Sosialisasi penjelasan teknis penyusunan SOP telah dilaksanakan tanggal 10 April 2026. Kepada Sekretaris Kelurahan Kauman untuk melakukan penyusunan SOP sesuai dengan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangannya. Sedangkan materi formulir identifikasi SOP, Format penyusunan SOP dan Linimasa Penyusunan SOP dapat diunduh pada https://bit.ly/materi100426.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini