Audensi bersama Forkompincam, LSM Laskar Pencinta Alam Pasuruan Raya dan Pemilik Pabrik Tahu di Kauman terkait Limbah Pabrik tahu sedangkan pabrik tersebut sudah memiliki ijin usaha lengkap, IPAL sudah ada dan Video terkait limba tahu disungai benar, tapi sudah memalui pengolahan limbah dan tidak bahaya.
selanjutnya ketiga permasalahan tersebut akan dicek lokasi bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Hasil audensi tersebut akan dibuatkan Berita Acara ditandatangani oleh LSM Laskar Pencinta Alam Pasuruan Raya dan Pemilik Pabrik Tahu di Kauman mengetahui Forkompincam Bangil.
Sementara ini menunggu berita lebih lanjut dari Kecamatan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini