Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 Lurah Kauman (Akhmad Barizi, SH. MM) bersama Ketua Kelompok Masyarakat Anugerah Lestari Kelurahan Kauman (M. Sholeh Chuddin) melakukan kegiatan Asistensi Pembangunan Udith ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pasuruan yang ditemui oleh Pak Wahyu Yala N, ST.
Dalam Asistensi dari Pak Wahyu Yala N, ST dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pasuruan sebagai berikut
1. Untuk analisi harga satuan pekerjaan (AHSP) pergunakan harga satuan yang terbaru Tahun Anggaran 2026;
2. lakukan perhitungan ulang untuk rencana anggaran belanja (RAB) kegiatan U-dith pada galian tanah, pekerjaan lantai kerja.
3. untuk U-dith sesuaikan unitnya dengan DPA Kelurahan.
4. tenaga tukang harga bisa menyesuaikan dengan AHSP Tahun Anggaran 2026.
5. Surat dukungan U-dithdari pabrik yang mengeluarkan / memproduksi.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini