Untuk pendaftaran KPPS Kelurahan Kauman tinggal 3 (tiga) hari, dimohon kepada masyarakat kelurahan Kauman segera mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini