Kabupaten Pasuruan resmi dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF) oleh tim verifikator beberapa waktu lalu. Deklarasi ODF ini dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, di pendopo Nyawiji Ngesti Weganing Gusti.
Sebanyak 23 kecamatan dan 23 desa serta kelurahan di Kabupaten Pasuruan menerima sertifikat bebas buang air besar sembarangan. Salah satunya adalah Kelurahan Kauman di Kecamatan Bangil.
Lourah Kauman, Akhmad Barizi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga kelurahan yang telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh warga Kelurahan Kauman yang telah menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini membuat kelurahan kami berhasil mendapatkan sertifikat ODF dari Pj Bupati Pasuruan,â ujarnya.
Ahmad Barizi juga berharap agar seluruh warga terus menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, guna mempertahankan status bebas buang air besar sembarangan yang telah diraih.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Pasuruan.
LINK TIKTOK : https://vt.tiktok.com/ZSYwmwbph/
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini